Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, sebagai tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian APBD dengan standar akuntansi.
Dalam kegiatan yang gelar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (2/4/2026). Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh M Nasir, dan sejumlah pejabat lainnya.
Mualem sapaan akrab Gubernur Aceh, menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Pemerintah daerah siap bersikap terbuka, kooperatif, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
“Kami juga meyakini bahwa pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi yang konstruktif, guna memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” kata Mualem.
Ia menyebutkan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Besar harapan kami, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI. []



