HomeNewsHumam Hamid Ingatkan Gubernur Soal Masa Darurat Bencana

Humam Hamid Ingatkan Gubernur Soal Masa Darurat Bencana

Published on

Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Ahmad Humam Hamid menyoroti kondisi Aceh pascabencana  dan Siklon Senyar25 dengan keprihatinan mendalam. Dia mengingatkan gubernur, bupati/wali kota agar tak terburu-buru menghentikan status masa darurat.

Lumpur tebal menutup pemukiman, menghancurkan rumah, sawah, dan sebagian pertanian di 18 kabupaten/kota, dengan tujuh kabupaten. Dampak terparah adalah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, hampir seluruh mata pencaharian masyarakat terhenti.

“Ketabahan dan kesungguhan gubernur serta kepala daerah tingkat dua patut diapresiasi, tetapi besarnya tantangan menuntut kehati-hatian,” kata Humam, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, fase darurat bukan sekadar formalitas; fondasi pemulihan Aceh bergantung pada penyelesaian tuntas fase darurat. Pembersihan lumpur di jaringan infrastruktur jalan kawasan pemukiman dan sentra produksi pedesaan, sekolah, rumah ibadah, pusat pelayanan kesehatan, sekolahan, dan fasilitas umum lainnya harus selesai.

“Pengungsi harus terdokumentasi lengkap, kerusakan diverifikasi secara faktual, dan mata pencaharian dasar masyarakat dipulihkan,” urainya.

Di fase darurat, pemerintah pusat dan daerah memiliki fleksibilitas keuangan untuk realokasi cepat, prosedur administrasi disederhanakan, dan keputusan berbasis kebutuhan nyata di lapangan, sehingga bantuan sampai tepat sasaran.

Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, peran daerah menjadi krusial: hanya data faktual dari fase darurat yang bisa menjadi dasar menentukan apa yang harus direhabilitasi dan dibangun kembali. Tanpa data sahih, program rehab-rekon akan rapuh, salah sasaran, dan proyek strategis tertunda.

Prof. Humam menekankan, memasuki tahap pemulihan awal atau rehabilitasi tanpa terpenuhinya indikator darurat menimbulkan pemulihan semu, risiko sosial-ekonomi meningkat, dan penderitaan masyarakat berlanjut.

“Hanya dengan fondasi darurat yang tuntas Aceh bisa pulih tangguh, ekonomi lokal kembali bergerak, dan wilayah siap menghadapi bencana berikutnya,” tutupnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah...

More like this

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...