BerandaNewsGuru Lecehkan 13 Siswa di Subulussalam Jadi Tersangka

Guru Lecehkan 13 Siswa di Subulussalam Jadi Tersangka

Published on

Kepolisian Resor Subulussalam menetapkan seorang guru berinisial TB (39 tahun) sebagai tersangka pelecehan seksual 13 siswanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti bukti, guru tersebut ditetapkan tersangka,” kata Inspektur Satu Abdul Mufakhir, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam, kepada acehkini, Kamis (12/12/2024).

Saat ini perkara tersebut sudah di tahap penyidikan. “Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Abdul.

Kasus ini mencuat karena laporan beberapa orang tua siswa. Mereka menduga anaknya jadi korban kekerasan seksual sang guru di sebuah sekolah dasar.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban yang berusia sekitar 6 hingga 10 tahun. Sang guru, TB, pun kemudian ditangkap polisi awal pekan ini.

“Proses penyelidikan telah kami lakukan secara mendalam dan hati-hati, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak sebagai korban,” tuturnya.

Polisi melibatkan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.[]

Catatan redaksi: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.

Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...