BerandaNewsGubernur Muzakir Manaf Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh...

Gubernur Muzakir Manaf Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf

Published on

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur, pada Senin (17/32025). Dalam pertemuan itu, Gubernur meluncurkan dua agenda utama, yakni Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf, bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama. Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah. Kedua, mewajibkan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.

Ingub Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tersebut sebelumnya telah dilaunching oleh Gubernur Muzakir Manaf pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Ahad (16/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf.

Adapun Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG). Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong dan, secara lebih luas, perekonomian Aceh. Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini.

Gubernur Muzakir Manaf dalam sambutannya mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah. Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut.

“Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh, para Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga keagamaan dan pendidikan di Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam penjelasannya pada forum tersebut, kembali mempertegas poin-poin yang disampaikan Gubernur. Ia mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur di Aceh harus berkomitmen serta bekerja nyata untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar Islami.

“Semua pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan, bukan masalah. Khususnya di Aceh,” kata Fadhlullah.

Ia menegaskan bahwa seluruh pemimpin daerah harus bersungguh-sungguh menepati janji dan sumpah mereka sebagai pemimpin untuk membumikan Islam dalam segala aspek kehidupan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, atau yang akrab disapa Lem Faisal, turut menyampaikan tausiah dalam forum tersebut.

Lem Faisal menyampaikan rasa syukur kepada Allah serta berterima kasih kepada Gubernur Aceh atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini. Ia menilai bahwa rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintahan secara lengkap, yang secara khusus membahas kewajiban utama seorang Muslim, yakni shalat, belum pernah digelar sebelumnya.

“Selama kami di MPU, setahu kami belum pernah ada rakor khusus membahas pelaksanaan Syariat Islam seperti ini,” ujar Lem Faisal.

Ia menekankan bahwa mendirikan shalat adalah kewajiban utama bagi seluruh Muslim sebagai bagian dari rukun Islam. Oleh karena itu, penegakan Instruksi Gubernur ini selayaknya disambut dengan sukacita.

“Apapun kemajuan yang ingin dicapai Aceh, sudah sepatutnya menempatkan penegakan shalat sebagai prioritas utama. Insyaallah, apabila ini sanggup kita lakukan bersama, maka Aceh akan semakin baik, dan Syariat Islam akan semakin kuat,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Baru Manajemen Industri Halal

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi (Prodi) Manajemen Industri...

Dekranasda Aceh Dorong Kebangkitan Industri Sutra Lokal lewat Penanaman Murbei

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Usman, memimpin penanaman perdana tanaman murbei...

Gubernur Mualem Hadiri Haul ke-4 Abu Usman, Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menghadiri peringatan Haul ke-4 Ulama kharismatik...

Gangguan Jiwa 22 Ribu Kasus, Pemerintah Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi di Kuta Malaka

Sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa tercatat di Aceh, lebih dari 50 persen tergolong...

More like this

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Baru Manajemen Industri Halal

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi (Prodi) Manajemen Industri...

Dekranasda Aceh Dorong Kebangkitan Industri Sutra Lokal lewat Penanaman Murbei

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Usman, memimpin penanaman perdana tanaman murbei...