HomeNewsGubernur Aceh Tinjau Kegiatan Penanganan Stunting di Subulussalam

Gubernur Aceh Tinjau Kegiatan Penanganan Stunting di Subulussalam

Published on

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama istri Ayu Candra Marzuki, meninjau pelaksanaan kegiatan Posyandu di UPTD Puskesmas Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Senin (8/5/2023). Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan stunting di kabupaten tersebut.

Achmad Marzuki mengatakan, perlu komitmen bersama agar bisa menurunkan angka stunting sesuai target di tahun 2023 yaitu sebesar 13,02% bisa tercapai.

“Tidak apa-apa angka (stunting) tinggi. Dengan itu intervensi yang kita lakukan bisa lebih maksimal. Yang penting kita semua sekarang fokus, kerja maksimal sehingga stunting di tempat kita bisa turun dan hilang,” kata Achmad Marzuki yang didampingi Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif.

Di tahun 2021, berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia bahwa angka pre-valensi stunting Kota Subulussalam berada pada kategori tinggi yaitu 41,8 persen. Angka itu berada di atas angka stunting Aceh 33,2% dan nasional dengan angka 24,4%, sehingga Kota Subulussalam menjadi lokasi fokus yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu kabupaten/kota prioritas pencegahan dan penurunan stunting.

Achmad Marzuki kemudian menyerahkan bantuan dana senilai Rp50 juta, bersumber dari dana CSR Bank Aceh Syariah (BAS) untuk pelaksanaan program stunting di wilayah kerja Puskesmas Penanggalan, di Kecamatan Penanggalan.

Achmad Marzuki dan istri yang juga Bunda PAUD Aceh, kemudian ikut mengikuti serangkaian kegiatan Posyandu. Di mana ia memberikan masukan dan semangat kepada para para kader Posyandu. Para petugas di sana pun yakin dan optimis, dengan asupan gizi yang cukup dan pemberian makanan tambahan seperti protein hewani, angka stunting di Subulussalam akan berangsur menurun.

Achmad Marzuki juga mengapresiasi kinerja para kader Posyandu. Ia meminta agar para kader Posyandu terus didampingi dan agar mereka tidak digonta-ganti. “Jangan diganti mereka karena mereka yang paling tahu kasus apa yang terjadi dan pola penanganannya,” kata Achmad Marzuki.

Di Subulussalam, selain melakukan kegiatan penanganan stunting, Achmad Marzuki juga melaksanakann penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima barang milik Aceh. Aset yang diserahterimkaan adalah tanah dan bangunan kantor pengelola hutan Aceh yang sekarang digunakan sebagai tempat operasional kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah kota Subulussalam. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan...

MaTA dan IPC Kumpulkan Stakeholder Bahas Transisi Energi yang Adil dan Inklusif di Aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar kegiatan Multistakeholder Forum, bertema...

More like this

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...