BerandaNewsGubernur Aceh Sampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBA 2023

Gubernur Aceh Sampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBA 2023

Published on

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, Selasa (11/6/2024).

Bustami menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan informasi terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Aceh kepada DPRA dalam kurun waktu satu tahun anggaran, yang disusun berpedoman pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ini adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Aceh dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan,” ujarnya.

Bustami menekankan bahwa rancangan qanun ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Bustami menguraikan bahwa Anggaran Pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp10,37 triliun, sementara Anggaran Belanja ditetapkan sebesar Rp11,62 triliun. Realisasi anggaran pendapatan mencapai Rp10,57 triliun atau 101,96%, sedangkan realisasi anggaran belanja mencapai Rp11,35 triliun atau 97,71%.

“Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik, sangat ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan Aceh yang kita miliki,” jelas Bustami.

Bustami juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh untuk kesembilan kalinya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA dan berharap agar Rancangan Qanun ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 mendapat taufiq dan hidayah-Nya,” ujarnya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...

KIP Kota Banda Aceh Terima 686 Kotak Suara Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima logistik untuk Pilkada 2024. Ada...

Danrem Lilawangsa Pimpin Puncak HUT Ke-79 TNI di Lhokseumawe

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Lapangan...

More like this

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...