HomeNewsGubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Published on

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRA. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

‎Dalam jalannya sidang, Ali Basrah mempersilakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, untuk membacakan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut memuat 24 poin yang menjadi catatan, evaluasi, sekaligus masukan dari legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama tahun anggaran 2025.

‎Usai pembacaan rekomendasi, pimpinan rapat kembali mempersilakan Sekretaris DPRA, Khudri, untuk membacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.

‎Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...

Dosen Hukum USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan...

KIA Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Dayah Babul Maghfirah

Komisi Informasi Aceh (KIA) menyasar dayah untuk sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan pilot project...

More like this

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...