Sekitar puluhan ekor gajah liar mengamuk di Dusun Karta Raharja, Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Senin dini hari (17/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya, tiga rumah warga rusak dan berbagai tanaman kebun mereka pun tak luput dari sasaran.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Serbajadi Ajun Komisaris Sudirman, peristiwa ini terjadi saat rumah-rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk merayakan Iduladha 1445 H di luar dusun.
Tiga rumah warga yang dirusak adalah milik Rukiah (52 tahun), Rahman (50 tahun), dan Ilyas Bin Ahmad (69 tahun). “Di samping itu berbagai jenis tanaman kebun juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata Sudirman, Rabu (19/6/2024).
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian yang diakibatkan oleh amukan gajah ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Pasca kejadian, kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) serta bersama-sama dengan warga untuk mengusir kawanan gajah liar tersebut kembali ke habitatnya di hutan.
Sudirman juga mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar. “Perburuan liar dapat mengganggu keseimbangan ekosistem alam dan melanggar hukum dengan sanksi pidana lima tahun penjara,” katanya.[]