BerandaNewsFraksi Partai Demokrat DPR Aceh Menolak Bank Konvensional Kembali

Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh Menolak Bank Konvensional Kembali

Published on

Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurdiansyah Alasta menyampaikan pihaknya menolak rencana mengembalikan bank konvensional di Aceh. Dia berpendapat bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun LKS yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas.

“Kita menolak revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), jika untuk menerima kembali bank konvensional di Aceh. Karena belum cukup alasan dan urgensi sebuah peraturan yang telah kita sepakati untuk ditinjau kembali. Dan ini sesuai dengan aspirasi para ulama dan masyarakat secara luas,” jelas Nurdiansyah.

Nurdiansyah menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, salah satunya adalah kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.

Bendahara Umum Partai Demokrat ini menegaskan pihaknya tetap mendukung keistimewaan dan kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan para ulama dan pejuang Aceh selama ini. “Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai bentuk Kekhususan Aceh harus tetap kita pertahankan dan kita jaga secara bersama-sama.”

Nurdiansyah meminta agar bank-bank syariah yang beroperasi di Aceh untuk memantapkan layanannya kepada masyarakat, memperbaiki sistem layanan sehingga masyarakat tidak terkendala dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Terkait gangguan layanan (Bank Syariah Indonesia) yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sudah saatnya bank syariah yang ada di Aceh memperbaiki segala kendala layanannya agar masyarakat dapat bertransaksi dan melakukan aktivitas ekonomi dengan baik tanpa ada masalah dan gangguan,” tutup Nurdiansyah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...

PSPS vs Persiraja: Laskar Rencong Bawa 19 Pemain Tanpa Andik dan Hamdi

Skuad Persiraja Banda Aceh sudah tiba di Pekanbaru dengan membawa 19 pemain untuk melakoni...

Longsor di Bener Meriah, Dua Warga Meninggal Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Dusun Uning Bertih, Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener...

More like this

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...