Massa Kesatuan Rakyat Aceh berunjuk rasa di halaman kantor gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Kamis (31/8/2023). Mereka menuntut pencabutan izin perusahaan tambang yang beroperasi di Manggamat, Aceh Selatan.
Pantauan acehkini, massa berorasi di depan pintu utama kantor gubernur. Massa minta penjabat gubernur keluar menjumpai mereka. Dalam aksi itu, massa turut membakar ban mobil bekas.
Unjuk rasa dikawal kepolisian. Massa menilai perusahaan tambang di Manggamat merusak lingkungan. “Tambang bukan solusi untuk kesejahteraan kami,” kata mereka.