Jumat, Maret 24, 2023
More
    BerandaNewsEmpat Warga Aceh Singkil Ditangkap karena Sabu-Sabu

    Empat Warga Aceh Singkil Ditangkap karena Sabu-Sabu

    Published on

    Empat warga Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena sabu-sabu. “Tiga pemakai dan satu pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” kata Inspektur Satu Mahdian Siregar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, Sabtu (18/3/2023).

    Penangkapan dilakukan di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kamis lalu. Polisi semula menerima laporan bahwa ada transaksi sabu-sabu di sana.

    Setiba di lokasi, polisi menemukan tiga pria berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35) sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Walhasil, ketiganya langsung ditangkap.

    Dari ketiga orang tersebut, polisi dapat informasi bahwa sabu-sabu diperoleh dari AK (33)–diduga pengedar. Mereka beli narkoba itu sebesar Rp 50 ribu. Tak lama, AK turut ditangkap.

    “Saat ini semua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Mahdian.[]



    Artikel Terbaru

    Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Link Ini

    Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya...

    Foto: Iktikaf Ramadan di Masjid Oman

    Sebagian jemaah melakukan iktikaf di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet, Banda Aceh, setelah salat zuhur...

    More like this

    Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Link Ini

    Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya...

    Foto: Iktikaf Ramadan di Masjid Oman

    Sebagian jemaah melakukan iktikaf di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet, Banda Aceh, setelah salat zuhur...

    Foto: Tarawih Malam Pertama Ramadan 1444 H di Masjid Terbesar Aceh

    Malam pertama Ramadan 1444, Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dipenuhi jemaah salat Isya dan...