BerandaNewsDugaan Korupsi, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Dugaan Korupsi, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Published on

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk TK/PAUD se-Aceh Tengah tahun anggaran 2019. Tersangka telah ditahan pada Senin (24/7/2023).

Kasi Penegakan Hukum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. “Us sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah di Rutan Kelas IIB Aceh Tengah,” katanya.

Menurutnya, Uswatuddin adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Aceh Tengah.

Penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APE untuk TK/PAUD di Aceh Tengah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...