BerandaNewsDugaan Korupsi, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Dugaan Korupsi, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Published on

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk TK/PAUD se-Aceh Tengah tahun anggaran 2019. Tersangka telah ditahan pada Senin (24/7/2023).

Kasi Penegakan Hukum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. “Us sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah di Rutan Kelas IIB Aceh Tengah,” katanya.

Menurutnya, Uswatuddin adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Aceh Tengah.

Penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APE untuk TK/PAUD di Aceh Tengah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...