Dua remaja diduga penganiaya seorang anak bawah umur di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh, ditangkap. “Korban luka-luka,” kata Ajun Komisaris Besar Nanang Indra Bakti, Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah, Kamis (30/5/2024).
Menurut Nanang, dugaan kekerasan fisik itu terjadi pada Selasa lalu. Orang tua korban melapor ke polisi sehingga dua terduga penganiaya ditangkap pada Rabu sore kemarin.
“Kedua remaja tersebut dijemput petugas di kediaman mereka di Kecamatan Bukit,” kata Nanang.
Nanang menaruh perhatian serius atas kasus ini. Penyelidikan lanjut masih dilakukan untuk memastikan keadilan korban.[]