HomeNewsDua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Dua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Published on

Dua pria diduga muncikari ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis lalu. Tersangka RW (20) dan RY (28) itu dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Ajun Komisaris Besar Hairajadi, Ahad (18/6/2023).

Menurutnya, RW diduga berperan mencari pelanggan prostitusi itu secara daring. Adapun RY diduga menyediakan tempat.

“Yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” kata Hairajadi.

Dari dua tersangka, polisi menyita ponsel, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,55 juta.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...

451 Poster Terpilih Ikut Lomba Poster UPT MKU Universitas Syiah Kuala

Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan...

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

More like this

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...