HomeNewsDua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Dua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Published on

Dua pria diduga muncikari ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis lalu. Tersangka RW (20) dan RY (28) itu dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Ajun Komisaris Besar Hairajadi, Ahad (18/6/2023).

Menurutnya, RW diduga berperan mencari pelanggan prostitusi itu secara daring. Adapun RY diduga menyediakan tempat.

“Yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” kata Hairajadi.

Dari dua tersangka, polisi menyita ponsel, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,55 juta.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Milad ke 65 USK,  ​FH USK Gelar Pekan Pengabdian Masyarakat di Aceh Besar

Dalam rangka memperingati Milad Universitas Syiah Kuala (USK) ke-65, Fakultas Hukum (FH) USK secara...

Target 10 Besar Terlampaui, Kafilah Aceh Pulang dengan Prestasi 4 Besar MTQ Nasional

Kafilah Aceh kembali ke Tanah Rencong setelah menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

More like this

Milad ke 65 USK,  ​FH USK Gelar Pekan Pengabdian Masyarakat di Aceh Besar

Dalam rangka memperingati Milad Universitas Syiah Kuala (USK) ke-65, Fakultas Hukum (FH) USK secara...

Target 10 Besar Terlampaui, Kafilah Aceh Pulang dengan Prestasi 4 Besar MTQ Nasional

Kafilah Aceh kembali ke Tanah Rencong setelah menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...