HomeNewsDua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Dua Pria Diduga Muncikari Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Dijerat Pasal TPPO

Published on

Dua pria diduga muncikari ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis lalu. Tersangka RW (20) dan RY (28) itu dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Ajun Komisaris Besar Hairajadi, Ahad (18/6/2023).

Menurutnya, RW diduga berperan mencari pelanggan prostitusi itu secara daring. Adapun RY diduga menyediakan tempat.

“Yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” kata Hairajadi.

Dari dua tersangka, polisi menyita ponsel, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,55 juta.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah...

Jelang Hardiknas, Kemenag Bireuen Gelar Serangkaian Kegiatan

Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026, Kementerian Agama...

More like this

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...