HomeNewsDua Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Terkait 1 Kg Kokain

Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Terkait 1 Kg Kokain

Published on

Kepolisian Resor Langsa mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe dengan menangkap dua orang pria di Aceh Timur. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil membongkar rencana penyelundupan 1 kilogram kokain yang akan diedarkan di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu desa wilayah Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dua tersangka, MA (30 tahun) yang berprofesi sebagai petani dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap dengan barang bukti berupa satu kilogram kokain.

“Penangkapan ini menjadi buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa. Tersangka yang mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor Honda Beat mereka, tak dapat berkutik ketika petugas berhasil mengepung mereka. Kokain seberat 1.014 gram, ponsel, dan sepeda motor hitam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti,” ujar Andy, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kapolres Langsa, narkotika jenis kokain itu rencananya akan diedarkan di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe.

“Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa barang haram ini didapatkan dari SL, yang kini menjadi DPO. Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berusaha menyusup ke wilayah kita, namun berkat kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Andy.

Polres Langsa berharap agar masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai, dan kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memeranginya,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

PKB Subulussalam Siapkan Struktur Partai, Target Raih 4 Kursi DPRK pada 2029

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur partai...

More like this

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...