HomeNewsDua Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Terkait 1 Kg Kokain

Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Terkait 1 Kg Kokain

Published on

Kepolisian Resor Langsa mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe dengan menangkap dua orang pria di Aceh Timur. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil membongkar rencana penyelundupan 1 kilogram kokain yang akan diedarkan di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu desa wilayah Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dua tersangka, MA (30 tahun) yang berprofesi sebagai petani dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap dengan barang bukti berupa satu kilogram kokain.

“Penangkapan ini menjadi buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa. Tersangka yang mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor Honda Beat mereka, tak dapat berkutik ketika petugas berhasil mengepung mereka. Kokain seberat 1.014 gram, ponsel, dan sepeda motor hitam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti,” ujar Andy, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kapolres Langsa, narkotika jenis kokain itu rencananya akan diedarkan di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe.

“Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa barang haram ini didapatkan dari SL, yang kini menjadi DPO. Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berusaha menyusup ke wilayah kita, namun berkat kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Andy.

Polres Langsa berharap agar masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai, dan kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memeranginya,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

More like this

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...