HomeNewsKilasOrganisasi Pers Minta Jokowi Kaji Kembali Draf Perpres Publisher Rights

Organisasi Pers Minta Jokowi Kaji Kembali Draf Perpres Publisher Rights

Published on

Organisasi pers AJI, AMSI, IJTI, dan IDA meminta Presiden Jokowi mengkaji kembali draf perpres publisher rights. Sebab, beberapa poin di dalam peraturan presiden itu disebut belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 24 Juli lalu memastikan naskah rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas itu telah dikirim ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito mengatakan, draf terakhir rancangan Perpres itu penting dibuka ke publik untuk mendapat masukan terbaik. Kompensasi dari platform ke penerbit media juga harus dipastikan digunakan membiayai produksi jurnalisme berkualitas.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis,” kata Sasmito, Sabtu (29/7/2023).

Sasmito menekankan, penting peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun, kewenangannya harus tunduk ke Undang-Undang Pers serta tidak ambil kewenangan Dewan Pers.

Pada 25 Juli lalu, Google merespons rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights dengan menegaskan tidak menayangkan konten berita dari penerbit media di Indonesia di platformnya bila aturan itu berlaku.

Menurut organisasi pers, jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten dari penerbit media di Indonesia.

Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan perusahaan teknologi raksasa tersebut.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, mendampingi Ketua...

Butuh Dana 153 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Pemulihan pascabencana di Aceh membutuhkan dana sekitar Rp153,3 triliun. kebutuhan dana tersebut tercantum dalam...

Bupati Bireuen Ajak HMI dan Kohati Bersinergi dalam Pemulihan Pascabencana

Bupati Bireuen, Mukhlis mengajak HMI dan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bireuen untuk  memperkuat sinergi...

More like this

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, mendampingi Ketua...