BerandaNewsKilasOrganisasi Pers Minta Jokowi Kaji Kembali Draf Perpres Publisher Rights

Organisasi Pers Minta Jokowi Kaji Kembali Draf Perpres Publisher Rights

Published on

Organisasi pers AJI, AMSI, IJTI, dan IDA meminta Presiden Jokowi mengkaji kembali draf perpres publisher rights. Sebab, beberapa poin di dalam peraturan presiden itu disebut belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 24 Juli lalu memastikan naskah rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas itu telah dikirim ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito mengatakan, draf terakhir rancangan Perpres itu penting dibuka ke publik untuk mendapat masukan terbaik. Kompensasi dari platform ke penerbit media juga harus dipastikan digunakan membiayai produksi jurnalisme berkualitas.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis,” kata Sasmito, Sabtu (29/7/2023).

Sasmito menekankan, penting peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun, kewenangannya harus tunduk ke Undang-Undang Pers serta tidak ambil kewenangan Dewan Pers.

Pada 25 Juli lalu, Google merespons rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights dengan menegaskan tidak menayangkan konten berita dari penerbit media di Indonesia di platformnya bila aturan itu berlaku.

Menurut organisasi pers, jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten dari penerbit media di Indonesia.

Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan perusahaan teknologi raksasa tersebut.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Liga 2: Persiraja Mantapkan Persiapan Hadapi Babak 8 Besar

Persiraja Banda Aceh memantapkan persiapan tim untuk menghadapi babak 8 besar Liga 2 2024/25....

Crystal Symphony Jadi Kapal Pesiar Pertama Singgah di Sabang pada 2025

Kapal pesiar Crystal Symphony yang membawa ratusan wisatawan mancanegara bersandar di Dermaga CT-3 Badan...

Pj Wali Kota Banda Aceh: Job Fit yang Disangka Mutasi Dibatalkan

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan keterangan terkait polemik pelaksanaan job...

Bertemu Wamendagri, Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur Baru

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal dan Ketua DPR Aceh, Zulfadli melakukan audiensi dengan Wakil Menteri...

Kram Perut, ABK Asal Myanmar Dievakuasi dari Kapal Tanker di Perairan Aceh

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi medis (medevac) terhadap seorang anak buah kapal (ABK) tanker...

More like this

Liga 2: Persiraja Mantapkan Persiapan Hadapi Babak 8 Besar

Persiraja Banda Aceh memantapkan persiapan tim untuk menghadapi babak 8 besar Liga 2 2024/25....

Crystal Symphony Jadi Kapal Pesiar Pertama Singgah di Sabang pada 2025

Kapal pesiar Crystal Symphony yang membawa ratusan wisatawan mancanegara bersandar di Dermaga CT-3 Badan...

Pj Wali Kota Banda Aceh: Job Fit yang Disangka Mutasi Dibatalkan

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan keterangan terkait polemik pelaksanaan job...