BerandaNewsDPR Aceh Setujui Pertanggungjawaban APBA 2022

DPR Aceh Setujui Pertanggungjawaban APBA 2022

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, Rabu (2/8/2023).

Rapat dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dipimpin langsung Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, dihadiri oleh para Wakil Ketua. Sementara pendapat Banggar dibacakan oleh Juru Bicara Banggar H. Khalili dan Rizal Falevi Kirani.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 tanggal 26 Mei 2023,” kata Khalili.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, untuk dibahas dewan. Laporan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Paripurna DPRA tanggal 28 April 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dari BPK RI Perwakilan Aceh tersebut terdiri dari Buku 1-Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022, Buku 2-Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengedalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Peningkatan Pajak Aceh dalam Rangka Mendukung Kemandirian Fiskal pada Pemerintah Aceh dan instansi Terkait.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 itu dibahas oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang didampingi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Banggar DPR Aceh kemudian memberikan beberapa pendapat usai  mencermati dan melakukan pemeriksaan terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 dan menelaah berbagai dokumen Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Kemudian para anggota dewan melalui Banggar menyetujui pertanggungjawaban itu.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas, maka dengan ini Badan Anggaran DPR Aceh dapat menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Falevi Kirani. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Pesan Pelatih Persiraja untuk Andik Vermansah dkk Usai Menang Atas PSKC Cimahi

Persiraja Banda Aceh berhasil meraup poin penuh di kandang PSKC Cimahi dalam laga lanjutan...

Pj Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal melalui Dinas Sosial Aceh mengirim bantuan masa panik untuk...

Banjir Luapan di Aceh Tenggara, Jalan Tertimbun Kayu dan Lumpur

Banjir akibat tingginya curah hujan hingga meluapnya sungai di sekitar Pasar Puntung, Seumadam, Aceh...

Pj Gubernur Janjikan Bonus Atlet NPCI Aceh Peraih Medali Peparnas Sama dengan PON

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyemangati para atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh...

Hasil Liga 2: Persiraja Raih Poin Penuh di Markas PSKC Cimahi

Persiraja Banda Aceh berhasil meraup poin penuh di markas PSKC Cimahi. Bermain dalam lanjutan...

More like this

Pesan Pelatih Persiraja untuk Andik Vermansah dkk Usai Menang Atas PSKC Cimahi

Persiraja Banda Aceh berhasil meraup poin penuh di kandang PSKC Cimahi dalam laga lanjutan...

Pj Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal melalui Dinas Sosial Aceh mengirim bantuan masa panik untuk...

Banjir Luapan di Aceh Tenggara, Jalan Tertimbun Kayu dan Lumpur

Banjir akibat tingginya curah hujan hingga meluapnya sungai di sekitar Pasar Puntung, Seumadam, Aceh...