BerandaNewsDPR Aceh Setujui Pertanggungjawaban APBA 2022

DPR Aceh Setujui Pertanggungjawaban APBA 2022

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, Rabu (2/8/2023).

Rapat dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dipimpin langsung Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, dihadiri oleh para Wakil Ketua. Sementara pendapat Banggar dibacakan oleh Juru Bicara Banggar H. Khalili dan Rizal Falevi Kirani.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 tanggal 26 Mei 2023,” kata Khalili.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, untuk dibahas dewan. Laporan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Paripurna DPRA tanggal 28 April 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dari BPK RI Perwakilan Aceh tersebut terdiri dari Buku 1-Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022, Buku 2-Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengedalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Peningkatan Pajak Aceh dalam Rangka Mendukung Kemandirian Fiskal pada Pemerintah Aceh dan instansi Terkait.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 itu dibahas oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang didampingi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Banggar DPR Aceh kemudian memberikan beberapa pendapat usai  mencermati dan melakukan pemeriksaan terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 dan menelaah berbagai dokumen Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Kemudian para anggota dewan melalui Banggar menyetujui pertanggungjawaban itu.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas, maka dengan ini Badan Anggaran DPR Aceh dapat menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Falevi Kirani. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Tiga Generasi Berangkat Haji: Nenek, Ibu, dan Cucu dari Sabang Satu Kloter ke Tanah Suci

Momen haru dan langka terjadi dalam keberangkatan jemaah haji asal Aceh tahun ini. Tiga...

Tim SAR Evakuasi Jenazah ABK Yunani dari Kapal MV Alpha Wisdom di Laut Aceh

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Yunani bernama Fotsis...

BPKS Diskusi Bersama Bappenas, Bahas Keterbatasan Pendanaan hingga Proyek Prioritas

Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melaksanakan diskusi strategis...

Mualem Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik melantik Jefrey Sentana S Putra dan M...

Biro Adpim Aceh: Waspada Akun Facebook Palsu Atasnamakan Gubernur

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh...

More like this

Tiga Generasi Berangkat Haji: Nenek, Ibu, dan Cucu dari Sabang Satu Kloter ke Tanah Suci

Momen haru dan langka terjadi dalam keberangkatan jemaah haji asal Aceh tahun ini. Tiga...

Tim SAR Evakuasi Jenazah ABK Yunani dari Kapal MV Alpha Wisdom di Laut Aceh

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Yunani bernama Fotsis...

BPKS Diskusi Bersama Bappenas, Bahas Keterbatasan Pendanaan hingga Proyek Prioritas

Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melaksanakan diskusi strategis...