Sabtu, Desember 2, 2023
More
    BerandaNewsDPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

    DPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

    Published on

    Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh. Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PT PEMA terkait dengan pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas yang sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

    Demikian disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi, usai pendalaman materi rancangan qanun tersebut di ruang pertemuan PT PEMA Global Energi, Point A WK B, Aceh Utara, Senin (15/5/2023).

    “Reservoir sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi di bawah PT PEMA Global Energi, namun ada sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” kata Mawardi alis Tgk Adek.

    Menurutnya, sumur tersebut bisa dipergunakan untuk menyimpan karbondioksida, jadi udara bisa dijaga bersih, mendukung langkah net zero emission tahun 2060. “Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” jelasnya.

    Penyimpanan karbon atau dikenal dengan carbon capture storage (CCS) untuk selanjutnya masih bisa dimanfaatkan dalam dunia industri, dikenal dengan carbon capture utilization and storage (CCUS). “Di sinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh ke depannya.”

    Direktur Bisnis PT PEMA, Edward memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun. Jika layak, akan dilakukan tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. “Jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan,” ujarnya. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...

    Milad UIN Ar-Raniry ke-60 Tahun, Ini Harapan Presiden Jokowi dan Sekda Aceh

    Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan rapat senat terbuka dalam rangka Milad ke-60 di...

    Hari Armada RI, TNI AL Lhokseumawe Gelar Baksos Hingga Upacara di Geladak Kapal

    Satuan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dari Sabang sampai Merauke serentak memperingati...

    More like this

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...