Jumat, Juni 9, 2023
More
    BerandaNewsDPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

    DPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

    Published on

    Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh. Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PT PEMA terkait dengan pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas yang sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

    Demikian disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi, usai pendalaman materi rancangan qanun tersebut di ruang pertemuan PT PEMA Global Energi, Point A WK B, Aceh Utara, Senin (15/5/2023).

    “Reservoir sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi di bawah PT PEMA Global Energi, namun ada sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” kata Mawardi alis Tgk Adek.

    Menurutnya, sumur tersebut bisa dipergunakan untuk menyimpan karbondioksida, jadi udara bisa dijaga bersih, mendukung langkah net zero emission tahun 2060. “Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” jelasnya.

    Penyimpanan karbon atau dikenal dengan carbon capture storage (CCS) untuk selanjutnya masih bisa dimanfaatkan dalam dunia industri, dikenal dengan carbon capture utilization and storage (CCUS). “Di sinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh ke depannya.”

    Direktur Bisnis PT PEMA, Edward memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun. Jika layak, akan dilakukan tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. “Jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan,” ujarnya. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Jemaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Jadi 2 Orang

    Innalillaahi wainna ilaihi raji'un. Seorang jemaah haji Aceh asal Kabupaten Bireuen, Marzuki bin Husen...

    DPR Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Venue PON 2024 Pakai APBN

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh masih berkomitmen untuk menolak Aceh menjadi tuan rumah Pekan...

    More like this

    Jemaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Jadi 2 Orang

    Innalillaahi wainna ilaihi raji'un. Seorang jemaah haji Aceh asal Kabupaten Bireuen, Marzuki bin Husen...

    DPR Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Venue PON 2024 Pakai APBN

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh masih berkomitmen untuk menolak Aceh menjadi tuan rumah Pekan...

    Sidak RSUDZA, DPRA dan Sekda Aceh Dapati Dokter Piket Bolos

    Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami melakukan...