HomeNewsDPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

DPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

Published on

Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh. Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PT PEMA terkait dengan pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas yang sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

Demikian disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi, usai pendalaman materi rancangan qanun tersebut di ruang pertemuan PT PEMA Global Energi, Point A WK B, Aceh Utara, Senin (15/5/2023).

“Reservoir sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi di bawah PT PEMA Global Energi, namun ada sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” kata Mawardi alis Tgk Adek.

Menurutnya, sumur tersebut bisa dipergunakan untuk menyimpan karbondioksida, jadi udara bisa dijaga bersih, mendukung langkah net zero emission tahun 2060. “Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” jelasnya.

Penyimpanan karbon atau dikenal dengan carbon capture storage (CCS) untuk selanjutnya masih bisa dimanfaatkan dalam dunia industri, dikenal dengan carbon capture utilization and storage (CCUS). “Di sinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh ke depannya.”

Direktur Bisnis PT PEMA, Edward memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun. Jika layak, akan dilakukan tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. “Jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Mualem Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir serta Asisten Pemerintahan,...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

More like this

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Mualem Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir serta Asisten Pemerintahan,...