BerandaNewsDinas Syariat Islam (DSI) Aceh Gelar Kegiatan Sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah...

Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Gelar Kegiatan Sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

Published on

Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang dihadiri oleh 40 peserta di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe, Kamis (13/7/2023). Peserta dari berbagai elemen, termasuk unsur aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli bidang Keistimewaan, Sumberdaya Manusia, dan Kerjasama, Mehrabsyah, MM, yang mewakili Walikota Lhokseumawe. Dalam sambutannya, Mehrabsyah mengajak semua pihak untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah guna memperkuat LKS dan pengawasannya. Ia juga mengusulkan pembentukan Dewan Syariah Kota.

“Kita harus bersama-sama memperkuat keberadaan LKS di Aceh, agar terhindar dari riba yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Mehrabsyah.

Selain itu, Mehrabsyah juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe secara penuh mendukung dan memperkuat komitmen terhadap LKS. Mereka akan memperkuat berbagai peraturan terkait, mengawasi praktek kesyariahan lembaga keuangan, dan mendorong peran perbankan syariah dalam memperkuat ekonomi masyarakat di Aceh, terutama di Kota Lhokseumawe.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Husni, M. Ag, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi Qanun LKS di Lhokseumawe adalah memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan terkait LKS, memperkuat LKS dan ekonomi syariah, serta mencari solusi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berdasarkan prinsip syariah.

Husni juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan tersebut, ada sejumlah narasumber yang akan membawakan materi mengenai strategi pemerintahan dalam mempercepat pengawasan syariah di lembaga-lembaga keuangan syariah di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi syariah setelah penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018,” pungkas Husni.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh untuk lebih memahami regulasi terkait LKS dan menggalakkan ekonomi syariah sebagai upaya untuk mencapai kemajuan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Mualem Bersama Ulama Karismatik Aceh Antarkan Tu Sop ke Peristirahatan Terakhir

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf alias Mualem, bersama sejumlah ulama karismatik Aceh...

Presiden Dijadwalkan Hadiri Pembukaan PON XXI di Aceh

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI wilayah Aceh, Mayjen TNI (Purn) Andrie...

Tu Sop Dimakamkan dalam Kompleks Dayah di Jeunieb Bireuen

Jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad Yusuf A Wahab...

Video: Detik-Detik Salat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Ribuan warga menyalatkan jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad...

Zul Ilmi Tambah Perolehan Medali Emas untuk Aceh di PON XXI dari Cabor Angkat Besi

Muhammad Zul Ilmi sukses menambah perolehan medali emas untuk provinsi Aceh dari cabang olahraga...

More like this

Mualem Bersama Ulama Karismatik Aceh Antarkan Tu Sop ke Peristirahatan Terakhir

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf alias Mualem, bersama sejumlah ulama karismatik Aceh...

Presiden Dijadwalkan Hadiri Pembukaan PON XXI di Aceh

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI wilayah Aceh, Mayjen TNI (Purn) Andrie...

Tu Sop Dimakamkan dalam Kompleks Dayah di Jeunieb Bireuen

Jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad Yusuf A Wahab...