BerandaNewsDinas Syariat Islam Aceh Gelar Haflah Al Qur'an di Lamno

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Haflah Al Qur’an di Lamno

Published on

Dinas Syariat Islam Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan dan Pemahaman Al Qur’an (PPQ) menggelar sebuah acara istimewa, Haflah Al Qur’an, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Dayah Nurul Huda Al Aziziyah Lamno ini memberikan warna baru dengan mengadakan acara pada siang hari dan dihadiri oleh para santri serta sejumlah qari dan qariah berbakat, termasuk beberapa Hafizh dan Hafizhah potensial asal Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kegiatan yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Haflah Al Qur’an kali ini menjadi sorotan dengan penyelenggaraannya di siang hari dan fokus pada audiens dari kalangan santri Dayah Nurul Huda Al Aziziyah Lamno. Kehadiran beberapa qari dan qariah yang memiliki potensi tinggi, bersama dengan beberapa Hafizh dan Hafizhah muda dari Kabupaten Aceh Jaya, memberikan nuansa semarak dalam acara tersebut.

Para Qari Juara Nasional juga turut memeriahkan Haflah Al Qur’an ini. Nama-nama seperti H. M. Iqbal, H. Takdir Feriza, Ihsan AB, Mahlil M Jamil, dan sejumlah qari juara provinsi Aceh lainnya tampil di panggung Haflah ini, mengguncangkan hati hadirin dengan lantunan ayat-ayat suci Al Qur’an yang indah.

Tgk. Hamdani, S.Ag, MH, yang mewakili Kadis Syariat Islam Aceh dalam sambutannya, mengajak seluruh qari dan qariah, Hafizhah, serta santri yang hadir di Kabupaten Aceh Jaya untuk mengambil manfaat dari pengalaman dan keterampilan para Qari Juara Nasional tersebut. Beliau berharap bahwa semangat dan dedikasi mereka akan mendorong peningkatan kualitas serta memotivasi para penghafal dan penghayat Al Qur’an di wilayah ini untuk meraih prestasi yang setara bahkan di berbagai event Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dalam bidang keagamaan. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh, Prof. Dr. H. Armiadi Musa, MA, turut hadir memberikan dukungan dan semangat kepada para peserta. T. Mardhatillah, SHI, MH, Kepala Seksi Bimbingan dan Pelatihan UPTD PPQ juga ikut serta dalam acara ini, bersama dengan sejumlah staf lainnya.

Haflah Al Qur’an ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan bagi para penghafal dan qari-qariah berbakat, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk memajukan dan meningkatkan pemahaman serta penghayatan terhadap Al Qur’an di kalangan masyarakat Aceh. Diharapkan, semangat dari acara ini akan terus membawa dampak positif dalam upaya menjaga dan mengembangkan kecintaan terhadap Al Qur’an di tengah-tengah masyarakat. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



Artikel Terbaru

Kemenag Aceh Salurkan 1.020 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyalurkan 1.020 paket bantuan sembako kepada anak...

Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Polisi

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) resmi melaporkan aksi teror berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis...

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...

Pegadaian Syariah Resmi Luncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS

PT Pegadaian Syariah resmi meluncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS, di Masjid Raya Baiturrahman,...

Warga Serahkan Senjata dan Granat ke Tim TMMD Kodim Bireuen

Salah seorang warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata, amunisi dan granat kepada TNI...

More like this

Kemenag Aceh Salurkan 1.020 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyalurkan 1.020 paket bantuan sembako kepada anak...

Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Polisi

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) resmi melaporkan aksi teror berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis...

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...