Masyarakat Desa Kain Golong, Simpang Kanan, Aceh Singkil, hidup harmonis berdampingan meski berbeda etnis dan agama. Karenanya, Desa Kain Golong ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, pada Rabu (26/7/2023).
Kepala Kemenag Aceh Singkil Saifuddin mengatakan, Kain Golong telah mampu menerapkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah keberagaman masyarakat. Di desa ini, banyak suku dan agama berbeda tapi mampu hidup dengan rukun dan toleran.
Menurutnya, moderasi beragama berarti mengambil jalan tengah atau dalam Islam dikenal dengan wasatiah. “Mari berkolaborasi mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat di tanoh betuah ini,” kata Saifuddin, Kamis (27/7/2023).
Warga Desa Kain Golong berasal dari berbagai suku, di antaranya Pak-pak, Pak-pak Boang, Batak, dan Jawa. Di sini juga berdiri paguyuban Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang anggotanya lintas agama dan suku.
Kepala Desa Kain Golong Sahrunsyah menuturkan, warga hidup berdampingan dengan damai dan bantu-membantu.
“Meskipun warga Desa Kain Golong mayoritas muslim dan sebagian lainnya nonmuslim, tetapi perbedaan agama tersebut tidak menjadi penghalang warga untuk hidup bersama,” kata Sahrunsyah.[]