Massa dari Kesatuan Rakyat Aceh berdemonstrasi ke kantor gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Kamis (24/8/2023). Mereka menyuarakan penolakan tambang di Kemukiman Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan.
Massa membawa sejumlah spanduk bertulisan tuntutan mereka yang meminta pemerintah mencabut izin sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Manggamat. “Di mana letak keadilan untuk masyarakat,” bunyi tulisan itu.
Selain itu, sejumlah orator bergantian menyuarakan pandangannya. Misalnya, seorang di antaranya mengatakan kehadiran tambang di sana diduga mencemarkan lingkungan. Tapi, sejauh ini belum ada solusi konkret dari pemerintah Aceh untuk mengatasi masalah tersebut.
Massa meminta Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menemui mereka. “Untuk mendengar suara kami,” kata seorang orator.
Demonstrasi itu dikawal kepolisian. Sebelumnya, unjuk rasa menyuarakan penolakan hal yang sama juga digelar masyarakat Manggamat di dekat lokasi tambang.[]