Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Subulussalam menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi, dan waktu yang berbeda. Para pelaku yang ditangkap yakni; RY (18 tahun) Warga Subulussalam Barat, TF (32 tahun) Warga Desa Subulussalam, dan DS (28 tahun) Warga Desa Cipare – Pare Timur.
Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisiaris Besar Polisi (AKBP) Yhogi Hadi Setiawan menyebutkan, berbagai modus digunakan pelaku untuk melakukan aksi tindak pidana pencurian ini. “Memanfaatkan kelengahan korban dan ada pula yang telah merencanakan aksinya dengan menggunakan kunci palsu,” katanya Sabtu (8/2/2025).
Ia menjelaskan, ketiga kasus Curanmor itu terjadi di tiga lokasi yang berbeda. RY melakukan aksinya di parkiran motor SMKN 1 Simpang Kiri, saat korban sedang mengikuti kegiatan Rohani Islam. TF melakukan tindak pidana pencurian ranmor di salah satu warung di Desa Suka Makmur saat pemiliknya sedang sarapan. Sementara DS melancarkan aksinya di rumah pelapor di Kecamatan Sultan Daulat, saat korban sedang tertidur.
“Ketiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap dalam waktu sepekan, RY diamankan pada 3 Februari, sementara pelaku TF dan DS diringkus di hari yang sama tangga 6 Februari. Ketiganya diringkus di 3 lokasi yang berbeda,” terangnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat. Sementara dua unit sepeda motor lainnya sedang dalam proses penyelidikan.
“Dari keterangan yang diperoleh oleh penyidik terhadap tersangka TF dan DS keduanya mengakui telah menjual sepeda motor tersebut ke wilayah provinsi sumatera Utara”
AKBP Yhogi mengungkapkan, Polres mengatakan pihaknya terus berusaha untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada setiap kasus yang dilaporkan, pihak kepolisian berupaya maksimal untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas.
Mengenai kasus Curanmor yang menjadi perhatian serius di Kota Subulussalam, dinilai berdampak cukup signifikan terhadap rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, Polres Subulussalam mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga barang-barang berharga seperti kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan. Jangan tinggalkan kunci di kendaraan, gunakan kunci tambahan, dan parkir di tempat yang aman,” tutupnya. []