Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Aceh 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan ini disampaikan dalam siaran pers pada Rabu (11/12/2024).
Berikut penyataan lengkapnya:
Assamulaikum Wr.Wb
Pertama-tama, atas nama pribadi dan keluarga, izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh di mana pun berada, baik yang ada di Aceh mahupun di luar Aceh yang telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024.
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut:
- Rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang menciderai kualitas Pilkada itu sendiri.
- Kondisi ini sesungguhnya telah menciderai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.
- Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). Namun, setelah kami beristikarah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai.
- Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.
- Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan diseluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya.
- Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua.
Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiin ya rabal a’lamin!
Banda Aceh, 11 Desember 2024 Bustami Hamzah, M. Fadhil Rahmi
***
Pada Ahad (8/12/2024) lalu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Aceh 2024 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hasilnya, KIP mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhulullah (Dek Fadh) sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur Aceh 2024.
Pasangan Mualem-Dek Fadh meraih 1.492.846 suara, unggul di 15 kabupaten/kota. Sementara pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi meraih 1.309.375 suara, unggul di delapan kabupaten/kota. []