Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/3/2024)..
“Menjadi sebuah kebahagian bagi kami dapat berhadir di tempat ini, tentunya dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Semoga data dan Informasi yang kami sampaikan dan berikan sesuai kebutuhan para auditor sehingga pemeriksaan berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama,” kata Iswanto.
Menurutnya, tahun 2023 Pemkab Aceh Besar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga semua kegiatan dapat terbayarkan.
Iswanto berharap Pemkab Aceh Besar dapat meraih dan mempertahankan kembali status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
“Oleh karena itu, kami berharap nantinya dari pelaksanaan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan guna perbaikan yang disampaikan oleh tim auditor dalam penyempurnaan Laporan Keuangan Pengelolaan Daerah Kabupaten Aceh Besar, sehingga menjadi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
Kepala BPK Perwakilan Aceh melalui Sub Auditorat Aceh, Triana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas waktu penyerahannya yang lebih cepat dalam kurun waktu sebulan dari waktu yang ditentukan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas penyerahan LKPD-nya, dan tentunya sudah siap untuk diaudit,” ujarnya.
Triana mengatakan ada empat hal yang dilihatnya dari LKPD ini, seperti kesesuaian standarnya, kecukupan neracanya, dan juga dari segi utangnya serta belanja daerah di kabupaten itu. “Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan tanpa ada dampak atau opini lain yang diangap bermasalah, dengan harapan, pemeriksaan ini dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tutup Triana. []



