Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Subulussalam mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan (knalpot brong) di persimpangan Bundaran Tugu BPD Kecamatan Simpang Kiri, Rabu (12/4/2023).
Kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Yhogi Hadi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Hendra Sukmana menyampaikan, penjaringan dilakukan pihaknya lantaran mendapat banyak keluhan dari warga mengenai suara knalpot sepeda motor yang bising.
“Banyak warga yang mengeluh akibat kebisingan dari sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain resah, warga juga merasa tidak nyaman melakukan ibadah di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.
Hendra mengatakan, masih banyak pengguna motor di Subulussalam memakai knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan yang tidak sesuai standar seperti tidak menggunakan spion atau menggunakan ban cacing atau ban berukuran kecil. Kegiatan ini bakal terus digelar untuk mencegah balap liar.
Ia menyebutkan bahwa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditilang dan juga akan disita oleh polisi.
“Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satsamapta terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Hendra.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas Polres Subulussalam mengimbau kepada warga yang masih menggunakan knalpot brong untuk tidak digunakan lagi karena ini sangat meresahkan masyarakat.
“Selain menghasilkan suara bising, penggunaan kendaraan berknalpot brong juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. mari kita saling menjaga kenyamanan di bulan suci ini,” ujarnya.