HomeNewsBawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

Bawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

Published on

Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) bersama  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang, melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di pusat pemerintahan Karang Baru, dan Kota Kuala Simpang, Sabtu (18/11/2023).

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan penertiban ini sesuai hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Panwaslu di 12 kecamatan, sedikitnya ditemukan 710 Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti baliho dan sejenisnya yang melanggar aturan.

Umumnya pasal yang dilanggar adalah Pasal 69, 70 tentang Larangan Kampanye, dan Pasal  79 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Politik dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. “Kami rekomendasi kepada Satpol PP untuk ditertibkan adalah alat peraga yang mengandung unsur ajakan, dan alat peraga yang berada di tempat yang dilarang berdasarkan aturan,” ujar Imran.

Bawaslu Aceh Tamiang lakukan penertiban baliho
Bawaslu Aceh Tamiang lakukan penertiban baliho. Foto: dok. Bawasli Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan penertiban yang berlangsung sejak Jumat siang sampai Sabtu, sebanyak  71 APS yang melanggar aturan telah ditertibkan, sementara sisanya berada dalam 12 kecamatan yang ada di Aceh Tamiang akan dilakukan penertiban secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan pada Senin (20/11/2023).

Sebelum melakukan penertiban tersebut, Bawaslu Aceh Tamiang telah mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mencermati PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Target 10 Besar Terlampaui, Kafilah Aceh Pulang dengan Prestasi 4 Besar MTQ Nasional

Kafilah Aceh kembali ke Tanah Rencong setelah menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

More like this

Target 10 Besar Terlampaui, Kafilah Aceh Pulang dengan Prestasi 4 Besar MTQ Nasional

Kafilah Aceh kembali ke Tanah Rencong setelah menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...