Tiga warga Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena diduga bantu pengungsi Rohingya keluar dari kamp sementara.
Pengungkapan kasus ini berawal pada saat Kepolisian Resor Lhokseumawe mencegah enam pengungsi Rohingya keluar kamp penampungan di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Henki Ismanto mengatakan, dalam dua pekan terakhir 30 orang pengungsi Rohingya meninggalkan kamp. Kepolisian lalu membentuk tim untuk menyelidikinya selama lima hari.
“Hasilnya, pada Jumat dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat.
Enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan.
Setelahnya, polisi menangkap tiga warga Lhokseumawe berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25). Kepada Polisi, ketiga tersangka ini mengaku ditelepon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput enam pengungsi itu.
“Setelah dijemput, enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH,” katanya.
Namun, sebelum berangkat, polisi duluan menangkap mereka.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini: satu mobil Xenia, tiga ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk membawa pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.
“Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” katanya.
Lebih dari Seribu
Pengungsi Rohingya sudah lebih dari seribu orang tiba di Aceh sejak pertengahan November lalu. Mereka mendarat di Aceh dalam beberapa ‘gelombang’.
Mereka pergi dari kamp pengungsian Cox’s Bazar di Bangladesh.
Orang-orang Rohingya menjadi etnis minoritas paling teraniaya di dunia. Mereka diusir dan tak diakui sebagai warga negara di tanah airnya: Myanmar.
Bertahun-tahun, mereka hidup di kamp pengungsian di Bangladesh, yang kini jumlahnya lebih dari sejuta orang.[]
YASIR