Kepolisian Resor Lhokseumawe kembali mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam penindakan yang berlangsung Ahad (3/8/2025) sekitar pukul 01.25 WIB, petugas menyita tujuh sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penindakan dilakukan oleh Team Star Reborn Polres Lhokseumawe setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan. Para pelaku sempat melarikan diri, namun diamankan di kawasan Loskala, Kecamatan Muara Dua.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Star Reborn segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, Ahad. “Aksi kejar-kejaran berakhir dengan diamankannya sekelompok remaja tersebut.”
Dari lokasi kejadian, polisi menyita tujuh unit sepeda motor, antara lain tiga Yamaha MX 150, satu Honda GTR 150, satu Yamaha R15, satu Yamaha WR 155 R, satu Yamaha Aerox, dan satu Honda GL Pro. Seluruh kendaraan diamankan di Pos Lantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
Selain menyita kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Salman.
Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kegiatan balap liar yang dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Lhokseumawe,” ujar Salman.[]


