Polisi di Banda Aceh mengamankan 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising dan melakukan aksi balap liar saat bulan Ramadan. Kendaraan tersebut diamankan oleh personel Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh dalam kegiatan patroli antisipasi balap liar.
Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pihaknya melakukan patroli antisipasi balap liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T Muhammad Hasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, guna mencegah terjadinya balap liar dan gangguan Kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik.
“Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya. Karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata Jumadil, Senin (27/3/2023).
Ia menjelaskan, untuk saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Darul Imarah.
Bagi para pemilik kendaraan diharapkan agar dapat melengkapi surat kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan Muspika setempat.
Kegiatan patroli serupa juga dilakukan oleh Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno mengatakan, dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balap liar.
Ia menyebutkan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait aksi balap liar yang digelar di sepanjang jalan Soekarno Hatta kawasan Simpang Lampeuneurut hingga Bundaran Lambaro.
“Berdasarkan hasil patroli sudah diamankan lebih kurang 7 unit kendaraan roda dua yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong dan selebihnya bersifat penonton yang ikut meramaikan aksi balap liar tersebut,” ujar Sukirno. []