Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, ditemukan dalam kondisi rusak dan berserakan di tanah.
Kondisi ini ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Tamiang. Belum diketahui pelaku perusakan tersebut.
“Ini tak mungkin dilakukan oleh warga di sini. Karena saat pemasangan semua terlibat,” ujar Ruslan, 34 tahun, warga setempat dalam keterangan tertulis disampaikan relawan Bustami-Fadhil.
Perusakan APK Paslon nomor 1 ini, ditemukan di Batang Ara, Simpang Tiga Serba, Alur Jambu dan beberapa titik lainnya di Bandar Pusaka.
Sementara itu, Juru Bicara Paslon nomor urut 1, Syakya Meirizal mengatakan pihaknya telah memperoleh laporan tersebut.
“Ya. Laporan dari tim kita di lapangan sudah kita terima,” ujar Syakya, Sabtu sore 5 Oktober 2024.
“Kita berharap Panwaslih setempat dapat turun ke lapangan guna menindaklanjuti temuan ini. Kita selaku tim Paslon nomor 1, sangat menyesalkan hal ini terjadi dan mengecam perilaku oknum yang telah merusak kualitas demokrasi kita jelang Pilkada,” katanya. []