HomeNewsAPBA 2024 Belum Disetujui DPRA, Gubernur Aceh Terbitkan Pergub

APBA 2024 Belum Disetujui DPRA, Gubernur Aceh Terbitkan Pergub

Published on

Anggaran Pendapatan dan Balanja Aceh (APBA) 2024 belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh hingga saat ini.

Agar roda pemerintahan tetap berjalan, utamanya pemenuhan gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

Pergub itu mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024.

“Sehubungan dengan belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024, maka untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji dan tunjangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024,” bunyi salah satu pertimbangan dalam Pergub tersebut, sebagaimana siaran pers yang diterima acehkini, Sabtu (2/3/2024).

Adapun Pergub perubahan itu menetapkan 4 keputusan. Diantaranya, menetapkan alokasi pengeluaran daerah tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPRA, Ketua/Wakil Ketua/Anggota  Lembaga Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya anggaran pengeluaran daerah tersebut juga digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS Pemerintah Aceh, CPNS Pemerintah Aceh, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh,  CPNS Pemerintah Aceh yang meninggal dunia,  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan lainnya yang wajib dibayarkan sesuai peraturan perundang undangan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

KJRI, ASDP, dan Penang Port Matangkan Jalur Ferry Lhokseumawe-Penang

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mematangkan rencana...

Rayakan HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Ketua TP PKK Gelar Lomba untuk Keluarga Meuligoe

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menyemarakkan HUT...

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...

89 Narapidana Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menerima remisi...

Ekspansi Ekosistem Kreatif, Sanger Day Fest 2026 Digelar 4 Hari di Taman Safiatuddin

Ageda budaya Sanger Day Festival 2026 resmi memperluas skala penyelenggaraan dan memindahkan lokasi acara...

More like this

KJRI, ASDP, dan Penang Port Matangkan Jalur Ferry Lhokseumawe-Penang

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mematangkan rencana...

Rayakan HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Ketua TP PKK Gelar Lomba untuk Keluarga Meuligoe

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menyemarakkan HUT...

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...