Anak berusia 13 tahun di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, nyaris diperdagangkan. Korban lebih dulu diselamatkan polisi di Bandar Udara Soekarno Hatta Jakarta saat hendak berangkat ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Ade Harianto mengatakan, korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan orang tak dikenal.
Polisi menelusuri tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (7/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” kata Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.
“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” kata Ade.
Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.
“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” ujar Ade.
Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.
Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.[]