HomeNewsKilasAbdul Manan hingga Busyro Muqoddas, Ini 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Abdul Manan hingga Busyro Muqoddas, Ini 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Published on

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Dari sembilan orang yang terpilih, ada Abdul Manan dari unsur wartawan hingga M Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat dari unsur tokoh masyarakat.

Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Maret 2025 di Gedung Dewan Pers Lantai 7. Penyerahannya dilakukan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Penyerahan berita acara tersebut ikut disaksikan langsung oleh beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring). Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

“Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik,” ujar Ninik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti

“Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025,” tutup Ninik. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

Persiraja Banda Aceh mulai memanaskan mesin untuk menghadapi kompetisi musim 2026/27. Tim berjuluk Laskar...

Pendaftaran Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Dibuka, Ada Road Race 8K hingga Trail Run 17K

Pencinta olahraga lari dan wisata alam punya agenda menarik pada Agustus mendatang. Pemerintah Gampong...

More like this

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...