HomeNewsKabulkan Kasasi Jaksa, MA Anulir Putusan Bebas Eks Direktur PDAM Pidie Jaya

Kabulkan Kasasi Jaksa, MA Anulir Putusan Bebas Eks Direktur PDAM Pidie Jaya

Published on

Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu, Pidie Jaya, Syamsul Bahri kembali divonis bersalah atas tindak pidana korupsi tagihan rekening air pelanggan tahun anggaran 2016 sampai 2019. Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5013 K/Pid.Sus/2023 tanggal 11 Oktober 2023.

MA mengeluarkan keputusuan tersebut setelah memeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi. Dalam amar putusan, hakim mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. “Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tanggal 26 Mei 2023,” demikian isi amar putusan MA.

Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa dengan memvonis satu tahun penjara terhadap Syamsul Bahri. “Majelis Hakim MA juga menyebutkan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, jika tidak membayar akan diganti satu bulan penjara,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

MA juga memutuskan terdakwa ditahan dengan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani sebelumnya. Juga membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi.

Kasus tersebut telah bergulir sejak Mei 2022. Dalam proses persidangan, Syamsul Bahri sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada 26 Mei 2023. Tidak terima putusan itu, JPU Kejari Pidie Jaya melakukan kasasi ke MA sebagaimana Akta Permohonan Kasasi Nomor: 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tanggal 8 Juni 2023.

Kerugian keuangan negara/daerah yang ditimbulkan dalam korupsi tersebut sebesar Rp 712 juta, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...

451 Poster Terpilih Ikut Lomba Poster UPT MKU Universitas Syiah Kuala

Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan...

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

More like this

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...