HomeNewsGalian C Telan Korban di Aceh Besar Legal

Galian C Telan Korban di Aceh Besar Legal

Published on

Lokasi galian C yang menelan korban di Gampong Rima Jeuneu (sebelumnya tertulis Gurah), Peukan Bada, Aceh Besar, beroperasi secara legal. Polisi mengatakan galian itu memiliki izin.

Kepala Kepolisian Sektor Peukan Bada Inspektur Dua Munawir Razali mengatakan galian C itu milik PT Wajar Meutuah sesuai dengan nomor SK IUP/OP:540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.

“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” kata Munawir, Selasa (17/10/2023).

Baca: Operator Ekskavator Galian C di Aceh Besar Meninggal Tertimpa Batu

Di lokasi itu, Selasa pagi, seorang operator ekskavator Samsul Bahri meninggal seusai tertimpa batu yang jatuh dari tebing bukit galian. Warga Gampong Lampisang, Peukan Bada, itu meninggal di lokasi.

Menurut Munawir, perusahaan tersebut menggali tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.

Baca: Kerangka Manusia Ditemukan dalam Drum di Sungai Aceh Besar

“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

More like this

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...