HomeNewsWali Nanggroe dan Ketua DPR Aceh Temui Mahfud MD, Bicara Pelanggaran HAM...

Wali Nanggroe dan Ketua DPR Aceh Temui Mahfud MD, Bicara Pelanggaran HAM Berat

Published on

Tindak lanjut penangangan pelanggaran HAM berat masa lalu, Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar bersama Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri dan Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Mereka membahas tindak lanjut penanganan pelanggaran HAM berat masa konflik di Aceh. “Sebelumnya kami sudah bertemu dengan Menteri Mahfud MD pada 19 Januari 2023, membahas pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Jokowi,” jelas Tgk Malik.

Sementara Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung selama satu setengah jam. “Membicarakan tentang pelanggaran HAM berat di Aceh dan mengantarkan surat tembusan Ketua DPR Aceh kepada Presiden Joko Widodo terkait kebutuhan anggaran penguatan perdamaian sebagaimana poin 3.2.5. Mou Helsinki,” kata Pon Yaya dalam keterangannya.

MoU Helsinki adalah kesepakatan penghentian konflik di Aceh yang ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam, di Helsinki, Finlandia.

Bunyi poin 3.2.5 MoU Helsinki adalah; Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana sebagai berikut:

  1. Semua mantan pasukan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja.
  2. Semua tahanan politik yang memperoleh amnesti akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.
  3. Semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

Menurut Pon Yaya, data sementara yang dihimpun oleh KKR Aceh, jumlah korban pelanggaran HAM berat di Aceh sebanyak 5.000 jiwa. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Mahfud MD.

“Dalam pertemuan tadi, Pak Mahfud MD mendengar dengan baik dan mencatat isi pertemuan ini, kemudian berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan dan pertemuan hari ini akan disampaikan kepada presiden,” kata Ketua DPR Aceh.

Pihaknya juga mendesak Komnas HAM segera membentuk tim supaya nantinya dapat berkoordinasi dengan KKR Aceh dalam bekerja, guna pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Aceh.

Sebelumnya pada 11 Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu; peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada tahun 1998, Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh Utara pada tahun 1999. Dan ketiga, peristiwa tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan pada 2003. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...

Ribuan Jamaah Salat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Khutbah Disampaikan Abi Anwar Kuta Krueng

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan...

Museum Tsunami Aceh Luncurkan Pameran “Tsunami: Jejak Ingatan, Dari Hikayat ke Metadata”

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Tsunami Aceh resmi membuka pameran temporer terbaru bertajuk...

More like this

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...