HomeNewsMPU Aceh Fatwakan Hukum Menunda Pembagian Harta Warisan

MPU Aceh Fatwakan Hukum Menunda Pembagian Harta Warisan

Published on

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memfatwakan hukum menunda pembagian harta warisan. Fatwa ini diputuskan dalam sidang paripurna di gedung Teungku Abdullah Ujong Rimba, kompleks MPU Aceh di Aceh Besar, Rabu (24/5/2023).

Dalam Fatwa tentang Penundaan Pembagian Harta Warisan Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh itu disebutkan menunda pembagian harta warisan yang mengakibatkan terzaliminya ahli waris atau mengakibatkan kerusakan serta berkurangnya nilai harta hukumnya haram.

Namun, hukumnya menjadi boleh apabila mendapat izin waris.

“Hukum menunda pembagian harta warisan apabila mendapat persetujuan seluruh ahli waris yang berhak dan muktabar dalam memberikan izin serta dikelola sesuai hukum syar’i adalah boleh,” kata Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat MPU Aceh Zulkarnaini yang membacakan fatwa.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku H Hasbi Albayuni mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota MPU Aceh yang telah bersama-sama mencurahkan pikirannya sehingga menghasilkan butir-butir fatwa itu.

“Tentunya fatwa dan tausiyah ini menjadi suatu pegangan kita semua dan kemudian kita bisa sosialisasikannya kepada masyarakat kita, terutama para Abu yang menjadi utusan kabupaten/kota,” kata ulama yang lebih dikenal Abi Bayu itu.

Selain fatwa, MPU Aceh juga mengeluarkan tausiyah tentang hal yang sama kepada Pemerintah Aceh. Dalam tausiyah itu, MPU berharap Pemerintah Aceh melahirkan qanun warisan Islam.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Jelang Hardiknas, Kemenag Bireuen Gelar Serangkaian Kegiatan

Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026, Kementerian Agama...

Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menghadiri peluncuran InnoFood 2026 yang digelar Himpunan Kerukunan...

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Mualem Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir serta Asisten Pemerintahan,...

More like this

Jelang Hardiknas, Kemenag Bireuen Gelar Serangkaian Kegiatan

Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026, Kementerian Agama...

Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menghadiri peluncuran InnoFood 2026 yang digelar Himpunan Kerukunan...

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...