HomeNewsDPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

DPR Aceh Mulai Kaji Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

Published on

Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh. Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PT PEMA terkait dengan pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas yang sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

Demikian disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi, usai pendalaman materi rancangan qanun tersebut di ruang pertemuan PT PEMA Global Energi, Point A WK B, Aceh Utara, Senin (15/5/2023).

“Reservoir sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi di bawah PT PEMA Global Energi, namun ada sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” kata Mawardi alis Tgk Adek.

Menurutnya, sumur tersebut bisa dipergunakan untuk menyimpan karbondioksida, jadi udara bisa dijaga bersih, mendukung langkah net zero emission tahun 2060. “Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” jelasnya.

Penyimpanan karbon atau dikenal dengan carbon capture storage (CCS) untuk selanjutnya masih bisa dimanfaatkan dalam dunia industri, dikenal dengan carbon capture utilization and storage (CCUS). “Di sinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh ke depannya.”

Direktur Bisnis PT PEMA, Edward memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun. Jika layak, akan dilakukan tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. “Jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...

451 Poster Terpilih Ikut Lomba Poster UPT MKU Universitas Syiah Kuala

Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan...

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

More like this

Asrol Assani Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, secara resmi melantik Asrol Assani, M.Si sebagai Sekretaris Daerah...

BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Beri Data Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di...

Sekda Aceh: Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Tercatat dalam Sejarah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh...