HomeEkonomiPermohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dipelajari Pusat

Permohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dipelajari Pusat

Published on

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan update informasi mengenai permohonan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran Pemerintah Aceh. “Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (19 Mei 2026).

Nurlis menambahkan bahwa apakah permohonan tersebut dipenuhi atau tidak juga belum diketahui secara pasti. “Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” kata Nurlis. “

Sebelumnya Nurlis menyampaikan bahwa Gubernur Mualem meminta tambahan anggaran untuk Aceh saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Dalam audiensi tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi. Sementara Sekjen Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun hadir bersama Subandono selaku Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta selaku Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, serta Wiwin Istianti selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan.

Menurut Nurlis, berbagai langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mencari dukungan pusat untuk pembangunan daerah. “Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...

Dosen Hukum USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan...

KIA Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Dayah Babul Maghfirah

Komisi Informasi Aceh (KIA) menyasar dayah untuk sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan pilot project...

More like this

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...