HomeNewsRespons Aspirasi Masyarakat, Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

Respons Aspirasi Masyarakat, Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

Published on

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi mengintruksikan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA) sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat. Dengan pencabutan tersebut, seluruh rakyat Aceh dipastikan tetap bisa berobat seperti biasa tanpa pembatasan desil.

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” ujar Mualem, Senin (18/5/2026).

Pencabutan Pergub JKA tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi. Menurutnya, pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini.”

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.” []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari...

Tim SAR Evakuasi Kru Mein Schiff 6 saat Berlayar dari Malaysia ke Sri Lanka

Tim SAR gabungan di Aceh melaksanakan operasi SAR evakuasi medis (medevac) terhadap seorang kru...

Rakerprov KORMI Aceh 2026, Sekda Dorong Penguatan Budaya Olahraga Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh untuk...

Endatu Kreatif Gelar Tribute to Nyawong

Komunitas Endatu Kreatif akan menghadirkan perhelatan budaya bertajuk Gema Tanah Rencong: Harmoni Etnik Aceh...

Saat “Pesta Babi” Diputar di Subulussalam: Papua Terasa Dekat dengan Konflik Sawit di Tanah Sendiri

Di tengah aroma kopi dan riuh diskusi di Warung Kopi Mesada, puluhan jurnalis, pegiat...

More like this

Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari...

Tim SAR Evakuasi Kru Mein Schiff 6 saat Berlayar dari Malaysia ke Sri Lanka

Tim SAR gabungan di Aceh melaksanakan operasi SAR evakuasi medis (medevac) terhadap seorang kru...

Rakerprov KORMI Aceh 2026, Sekda Dorong Penguatan Budaya Olahraga Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh untuk...