Memperkuat sinergi dan kolaborasi penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Aceh, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Dedy Tabrani beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Mereka disambut Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, Selasa (21/04/2026).
Dalam sambutannya, Direktur RSJ Aceh menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kepala BNNP Aceh ke RSJ Aceh untuk melihat klien rujukan TAT yang sedang di rehabilitasi di RSJ Aceh.
Hanif menjelaskan bahwa Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” telah diresmikan sejak 2 Agustus 2010 dan hingga saat ini telah merehabilitasi banyak residen atau pasien.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini RSJ Aceh menghadapi keterbatasan tenaga konselor adiksi. “Saat ini kami hanya memiliki satu orang konselor adiksi, dan ini merupakan kendala bagi kami dalam memberikan layanan, kami berharap kunjungan kerja BNNP Aceh ini akan memberikan solusi dan membantu kami dalam mengatasi permasalahan ini,” tambahnya.
Kepala BNNP Aceh menyampaikan terima kasih atas sambutan dan sinergi yang telah terjalin selama ini antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh, khususnya dalam memberikan layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna narkotika hasil rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Kami memahami keterbatasan dan kendala yang dihadapi oleh RSJ Aceh saat ini, kami siap memberikan dukungan kepada RSJ Aceh terutama terkait dengan peningkatan kemampuan tenaga profesional konselor dibidang rehabilitasi dan Meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang sesuai standar bagi klien rujukan TAT” ungkapnya.
Kepala BNNP Aceh menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kesinambungan program rehabilitasi, agar upaya penyelamatan penyalahguna narkotika dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam mendukung terwujudnya Aceh yang bersih dari narkoba.
Dalam kesempatan ini kepala BNNP Aceh ditemani Direktur RSJ Aceh dan Tim berkesempatan mengunjungi Instalasi Rehabilitasi Napza Rumoh Harapan Atjeh serta berdialog dengan salah satu residen/klien hasil rujukan TAT dari BNN Aceh.
Salah satu klien menyampaikan rasa terima kasih ke pada BNN Aceh, “karena dengan adanya TAT ini, kami sebagai penyalahguna tidak dilakukan penindakan hukum secara represif namun diberikan akses layanan rehabilitasi seperti saat ini. Harapan kami semua kasus penyalahguna narkotika dapat dilakukan rujukan rehabilitasi melalui adanya TAT,” ungkap salah satu klien.
Hasil kunjungan, disepakati beberapa point kerja sama, di antaranya; penguatan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT yang dirujuk ke Instalasi Rehabilitasi Napza Rumoh Harapan Atjeh (RSJ Aceh), dan dukungan peningkatan kemampuan tenaga konselor RSJ Aceh.
Selanjutnya, pnguatan monitoring dan evaluasi bersama terhadap perkembangan klien hasil TAT selama menjalani rehabilitasi rawat inap. Terakhir, melaksanakan penyusunan Nota Kesepahaman antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh. []



