Dua jenazah tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai Lae Soraya, Kecamatan Sultan Daulat, resmi dimakamkan setelah melewati batas waktu penantian laporan kehilangan. Hal tersebut dibenarkan Direktur RSUD Kota Subulussalam, dr. Dewi Sartika, saat dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2025).
Menurut Dewi, pihak rumah sakit telah melakukan prosedur sesuai ketentuan dengan menunggu adanya laporan pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib di Aceh Tenggara untuk memastikan apakah ada warga yang dilaporkan hilang. Namun, pihak Aceh Tenggara menyampaikan bahwa tidak ada laporan kehilangan keluarga,” ujarnya.
Dengan tidak adanya laporan yang masuk hingga batas waktu yang ditentukan, rumah sakit bersama pihak terkait kemudian memutuskan untuk memakamkan kedua jenazah tersebut di Tempat Pemakaman Umum yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. []


