Kegiatan Wawasan Kebangsaan dengan tema “Memupuk Silaturahmi Kebangsaan Menuju Indonesia Damai dan Berdaulat” digelar di Kolam Ratu Lembong, Desa Cepu, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (26/11/2025). Acara ini dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, serta perwakilan KPA/PA sebagai upaya memperkuat kerukunan dan menjaga stabilitas keamanan menjelang peringatan Milad 4 Desember.
Kepala Kesbangpol, Khairunas, SE, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga persatuan di Kota Subulussalam yang dikenal sebagai wilayah majemuk dengan beragam suku dan budaya.
“Subulussalam selalu kompak, adil, dan makmur. Kami dari pemerintah kota berterima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan yang digagas Kasat Intelkam Polres Subulussalam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban menjelang momentum 4 Desember agar tidak mudah terprovokasi.
Khairunas menambahkan bahwa penguatan nilai budaya perlu masuk dalam pendidikan, sebagaimana telah dilakukan di Sumatera Utara, untuk membentuk generasi penerus yang memahami identitas dan keberagaman bangsa.
Dalam acara dengan subtema “Senina” itu, Kasat Intelkam Polres Subulussalam AKP Fajar Harapan juga menekankan makna penting persaudaraan atau senina dalam budaya lokal Subulussalam sebagai Fondasi Kebersamaan.
“Cut Nyak Dien adalah contoh pejuang Aceh yang dimakamkan di Sumedang, Jawa Barat. Itu bukti bahwa kita semua bersaudara, bukan hanya sesama suku,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat menjaga situasi agar kondusif jelang Desember. “Mari bangun kota ini bersama, baik dari aspek ekonomi maupun politik,” katanya.
Panglima Operasi KPA: Aceh Bagian Sah NKRI, Bendera Aceh Simbol Kekhususan
Panglima Operasi Wilayah KPA Subulussalam, T. Raja Harisul Azhar, MA, memberikan penjelasan mendalam mengenai posisi Aceh dalam kerangka NKRI berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013.
Ia menegaskan bahwa segala aturan mengenai bendera Aceh tetap berada dalam bingkai hukum Republik Indonesia.
“Bendera Aceh adalah simbol kekhususan, bukan simbol kedaulatan yang sejajar dengan Merah Putih. Secara aturan, posisinya berada 20 cm di bawah Merah Putih,” tegasnya.
Raja juga menyoroti masih adanya pengibaran bendera Aceh versi lama oleh kelompok luar negeri. Menurutnya, isu tersebut tidak boleh menggangu stabilitas dan kedamaian di Aceh.
“Jika regulasi ditegakkan tegas, polemik bendera tidak akan muncul lagi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Tokoh masyarakat, Azhari Tinambuna mengingatkan pentingnya merawat perdamaian hasil MoU Helsinki.
Kegiatan merupakan wujud semangat bersama menjaga perdamaian, kerukunan, keamanan, dan kenyamanan demi stabilitas Kamtibmas di Kota Subulussalam.
“Provinsi Aceh hari ini adalah wilayah damai. Jika ada masyarakat memasang bendera tertentu, itu bentuk ekspresi. Kami berharap TNI-Polri bijaksana menanganinya,” kata Azhari.
Ia meminta agar setiap potensi konflik diselesaikan melalui dialog, bukan tindakan represif.
“Kami siap duduk bersama kapan pun. Jangan sampai terjadi intimidasi. Mari jaga kedamaian ini,” ujarnya. []


