Kasus pelecehan seksual di Banda Aceh masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, Polresta Banda Aceh mencatat sekitar 60 kasus, dengan pelaku umumnya berasal dari kalangan orang terdekat korban, seperti teman, tetangga, bahkan anggota keluarga sendiri.
“Di Banda Aceh cukup tinggi, dua tahun terakhir saja kita memiliki kurang lebih 60 kasus serupa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (8/7/2025).
Fadillah menyebut, pelaku yang melakukan pelecehan seksual pun terhitung memiliki kedekatan dengan korban. Misalnya teman, tetangga bahkan keluarga korban sendiri.
“Yang sudah sampai selesai kita sidik ada 40 kasus, kita sangat serius menyelesaikan kasus-kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat dan penegakan yang tegas kepada pelaku. Fadillah meminta agar keluarga atau saudara korban kasus pelecehan untuk tidak ragu melaporkan kasus tindak pidana tersebut ke polisi.
“Tolong agar keluarga atau saudara korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tidak perlu takut atau malu,” kata Fadillah.
Ia menjamin bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain penegakan hukum pada pelaku, penanganan untuk kesembuhan trauma pada korban juga akan dilakukan,” ujarnya. []



