HomeNewsBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Keluarga Abu Razak

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Keluarga Abu Razak

Published on

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh menyerahkan santunan dengan total sekitar Rp175,5 juta kepada ahli waris Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan saat menerima kunjungan silaturrahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh, sekaligus penyerahan santunan dari lembaga tersebut kepada ahli waris Abu Razak, di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (8/5/2025).

Abu Razak adalah Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, meninggal dunia saat menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekah, pada 19 Maret 2025.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum di KONI, kita sudah banyak memberikan santunan. Dan, saya selalu terkejut setiap menerima telepon dari BPJS, responsnya selalu cepat,” ujar Plt Sekda.

Plt Sekda menyaksikan prosesi penyerahan santunan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh Ferina Burhan, didampingi Kepala Kaantor Wilayah BPJS Sumbagut I Nyoman Suarjaya, kepada ahli waris.

Ada tiga jenis santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Nayla Nazifa, yang merupakan anak pertama almarhum Abu Razak, yaitu Santunan Jaminan Kematian Rp42 juta, Jaminan Hari Tua Rp1.552.490 dan Beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp132 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh Ferina Burhan, mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara lembaganya dengan Pemerintah Aceh. Ferina mengakui, keberadaan Program Jaminan Kesehatan Aceh sangat mendukung kerja-kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Ferina menjelaskan kepada Plt Sekda Aceh, bahhwa BPJS Ketenagakerjaan Aceh merekomendasikan Pemerintah Aceh sebagai penerima Paritrana Award 2025.

“Pak Sekda, kami telah merekomendasikan agar Pemerintah Aceh menjadi salah satu penerima Paritrana Award 2025. Kami berharap Pak Sekda dapat hadir mendampingi Pak Gubernur, saat kegiatan ini berlangsung,” ujar Ferina.

Paritrana  Award merupakan penghargaan tahunan yang dibetikan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan, kepada Pemerintah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para pelaku usaha, yang dinilai berhasil memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...

Dosen Hukum USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan...

KIA Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Dayah Babul Maghfirah

Komisi Informasi Aceh (KIA) menyasar dayah untuk sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan pilot project...

More like this

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk...