HomeNewsBank Aceh Gelar RUPSLB, Berikut Calon Direktur

Bank Aceh Gelar RUPSLB, Berikut Calon Direktur

Published on

PT Bank Aceh Syariah telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (14/3/2025) kemarin. Rapat digelar secara hybrid melalui zoom. dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali.

Rapat dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh. Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.

Dalam keterangan pers yang dikirimkan Sekretariat Bank Aceh kepada awak media, Sabtu (15/3/2025) berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas
  2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi
  3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur
  4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini

Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:

  1. Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
  2. Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Saudara M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh, Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.

“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.

Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

PKB Subulussalam Siapkan Struktur Partai, Target Raih 4 Kursi DPRK pada 2029

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur partai...

More like this

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...