HomeNewsJaksa Masuk Sekolah, Kali Ini ke SMK Mubarkeya Aceh Besar

Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini ke SMK Mubarkeya Aceh Besar

Published on

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Aceh Besar, Jumat (21/2/2025). Program ini adalah upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar SMA dan SMK di seluruh wilayah Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. menjelaskan pengetahuan tentang hukum dan kejaksaan. Beberapa materi lain yang diberikan adalah bahaya narkoba, judi online, bullying, serta pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Hari ini kita kembali memberikan bekal pengetahuan hukum kepada pelajar agar mereka terhindar dari tindakan melanggar hukum. Kami juga ingin menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati,” ujar Ali Rasab Lubis.

Ia juga menjelaksan dampak buruk, risiko besar yang ditimbulkan akibat keterlibatan dalam judi online, serta bahaya bullying yang dapat merusak psikologis korban.

Selain itu, Ali Rasab Lubis  mengingatkan siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, banyak pengguna yang terjerat hukum akibat melanggar UU ITE.

“Sekadar bercanda dengan teman, seperti mengedit foto lalu mengunggahnya ke media sosial, bisa memiliki konsekuensi hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan. Maka gunakanlah media sosial dengan bijak,” tegasnya.

Sementara itu, Novit Irwansyah dari Satgas Intelijen Kejati Aceh, turut menyampaikan materi terkait narkotika dan bahaya yang mengintai para pengguna.

Novit menekankan bahwa narkoba tidak hanya berisiko merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan penggunanya. “Penyalahgunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran terhadap regulasi ini bisa berujung pada pidana penjara,” jelas Novit.

Kegiatan JMS mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang relevan dengan kehidupan remaja. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Aceh Book Fair Masuk Usulan Prioritas IKAPI Aceh dalam Konkernas 2026

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh periode 2026-2031, Dr Mukhlisuddin Ilyas, menawarkan kalender tahunan...

MPU Aceh Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Mualem, dari MTQ Nasional hingga Zakat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...

Tim SAR Sisir Gunung Seulawah Cari Pendaki Asal Aceh Utara yang Hilang

Tim SAR gabungan masih menyisir kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, untuk mencari seorang...

Fotografer Aceh Riska Munawarah Tembus Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer jurnalis asal Banda Aceh, Riska Munawarah, terpilih sebagai salah satu peserta Joop Swart...

Sekda Apresiasi Peluncuran Buku Polda Aceh Meutuah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri peluncuran buku “Polda Aceh Meutuah” yang digelar...

More like this

Aceh Book Fair Masuk Usulan Prioritas IKAPI Aceh dalam Konkernas 2026

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh periode 2026-2031, Dr Mukhlisuddin Ilyas, menawarkan kalender tahunan...

MPU Aceh Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Mualem, dari MTQ Nasional hingga Zakat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...

Tim SAR Sisir Gunung Seulawah Cari Pendaki Asal Aceh Utara yang Hilang

Tim SAR gabungan masih menyisir kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, untuk mencari seorang...