HomeNewsTak Kunjung Bahas APBK 2025, Ketua DPRK Subulussalam Sebut Terhalang Kuorum

Tak Kunjung Bahas APBK 2025, Ketua DPRK Subulussalam Sebut Terhalang Kuorum

Published on

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2025 hingga saat ini tak kunjung dibahas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang menyebut rencana pembahasan itu terhalang minimal kuorum.

Ade mengatakan telah dua kali membuat pertemuan untuk mengagendakan rapat Badan Musyawarah guna membahas APBK 2025. “Proses pembahasan telah kita upayakan, namun dalam perjalanan ketidakhadiran anggota yang membuat pembahasan ini terhalang,” katanya kepada jurnalis, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan Badan Musyawarah DPRK Subulussalam terdiri atas 10 anggota, yaitu Fraksi Hanura 4 orang, Fraksi Golkar 2 orang, Fraksi Megegoh 2 orang, dan Fraksi Rabbani 2 orang.

“Fraksi Hanura pada prinsipnya siap untuk melakukan pembahasan,” kata Ade yang juga politisi Partai Hanura itu.

Sementara itu, sejumlah kalangan di Subulussalam meminta Ketua DPRK membuka kepada publik nama anggota parlemen yang menolak membahas APBK 2025.

“Siapa saja anggota dewan yang enggan membahas APBK 2025? Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan kepentingan rakyat banyak,” kata Amigo Syahputra, tokoh masyarakat Subulussalam.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Subulussalam telah dua kali melayangkan surat kepada DPRK meminta pembahasan APBK 2025.

Warkat Pemerintah Kota Subulussalam ke DPRK adalah Surat Wali Kota Subulussalam Nomor: 900 / 947 / 2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal Penyampaian Qanun dan Rancangan Penjabaran APBK Tahun 2025 dan Surat Wali Kota Subulussalam Nomor: KU.900/1127/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Permintaan Rancangan Qanun Kota Subulussalam tentang APBK Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Sairun mengatakan surat tersebut dikirimkan kepada DPRK pada Oktober 2024 sebagai langkah awal untuk mempercepat proses penyusunan APBK 2025.

“Kami berharap DPRK dapat segera mengagendakan pembahasan APBK karena ini menyangkut kepentingan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Subulussalam, kita ingin duduk bersama untuk mencapai kesepakatan demi kemajuan Kota Subulussalam,” kata Sairun kepada acehkini, Selasa (7/1/2025).

Lanjut Sekda, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan pada 10 Desember lalu. Dalam surat itu, pemerintah daerah disebut wajib menyampaikan APBD tahun 2025 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2025.

“Dalam surat itu Kementerian Keuangan menegaskan bagi pemerintah daerah yang tidak menyampaikan APBD tahun 2025 secara lengkap hingga melampaui batas waktu, akan dikenakan sanksi berupa penundaan dana transfer ke daerah,” jelasnya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Sukses Khanduri Jazz 2026 di Banda Aceh

Khanduri Jazz 2026 sukses mencuri perhatian dan apresiasi di Banda Aceh. Konser digelar bagian...

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

More like this

Sukses Khanduri Jazz 2026 di Banda Aceh

Khanduri Jazz 2026 sukses mencuri perhatian dan apresiasi di Banda Aceh. Konser digelar bagian...

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...