HomeNewsUSK Jemput Mahasiswa MBKM Hutan Adat di Padang Tiji, Camat Harap Program...

USK Jemput Mahasiswa MBKM Hutan Adat di Padang Tiji, Camat Harap Program Berlanjut

Published on

Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang melaksanakan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Hutan Adat di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, telah mengakhiri tugasnya. Pemerintah Pidie berharap program tersebut terus berlanjut.

Camat Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, Asriadi menyampaikan keterbukaan pihaknya menyambut dan mendukung mahasiswa. “Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya Kecamatan Padang Tiji sangat mendukung kegiatan MBKM Hutan Adat USK, dan berharap kolaborasi tersebut tetap berlanjut,” katanya saat penjemputan mahasiswa di Gedung Balai Desa Padang Tiji, Sabtu (23/11/2024).

“Dedikasi mahasiswa luar biasa, program terobosan MBKM Hutan Adat oleh USK harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Asriadi juga menyampaikan  terima kasih setinggi-tingginya kepada Rektor USK, Prof. Marwan, dan seluruh tim panitia yang terlibat dalam menyukseskan MBKM Hutan Adat di Mukim Paloh dan Mukim Kunyet, Padang Tiji.

PIC MBKM Hutan Adat, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, mengatakan mahasiswa MBKM Hutan Adat telah melaksanakan proses belajar dan mengabdi dalam wilayah adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet Kecamatan Padang Tiji selama dua bulan.

“Hari ini, genap dua bulan adik-adik mahasiswa MBKM Hutan Adat USK belajar langsung di lapangan. Mereka telah belajar banyak dan ikut berkontribusi bagi keberlanjutan kelestarian lingkungan dan sedikit membantu mendongkrak perekonomian masyarakat dalam kawasan hutan adat,” katanya.

Menurutnya, program tersebut adalah cara kampus mewariskan pengetahuan bagi generasi, apalagi USK melalui tim Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat ikut andil atas lahirnya penetapan hutan adat di Aceh .

Mewakili mahasiswa, Hikmal Lubis menyampaikan kesan dan pesannya selama berada di lokasi MBKM Hutan Adat. “Dengan MBKM Hutan Adat ini telah membuka cakrawala kami, cukup banyak pengetahuan dan pengalaman baru yang kami dapatkan, ke depan kami berharap MBKM Hutan Adat tetap dilanjutkan. Insya Allah saya akan kembali ke sini masuk kembali ke hutan adat menelusuri potensi-potensi hutan adat yang belum sempat kami gali selama ini,” katanya.

Mukim Paloh, Muhammad Nasir dalam sambutannya berpesan agar USK dan mahasiswanya tidak melupakan mereka. “Hutan adat ini ibarat anak masih bayi,  perlu disapih, perlu bantuan semua pihak untuk mengkampanyekan dan menguatkan hutan adat kami.” []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...